Senin, 16 Maret 2015

Kriteria Karyawan Produktif Menurut Perusahaan


Bagi Anda para jobseeker, dan masih belum menemukan tempat bekerja yang sesuai dengan keinginan Anda, pastinya sedang bertanya-tanya mengapa sampai saat ini belum ada panggilan kerja yang sesuai? Atau bagi Anda yang sudah menerima panggilan kerja dan telah melalui proses Interview, namun belum mendapatkan respon dari perusahaan tersebut pastinya membuat Anda gusar dan tidak tenang, memikirkan apakah perusahaan tersebut tertarik dengan Anda atau tidak.

Sebagai jobseeker, selain harus lebih sering melakukan evaluasi diri, Anda juga harus mengetahui bahwa ada beberapa kriteria yang harus Anda miliki, yang mana kriteria tersebut dianggap sebagai tolak ukur produktivitas diri Anda sehingga perusahaan dapat menentukan apakah Anda sangat layak bekerja di perusahaan tersebut.

Bagi suatu perusahaan, mendapatkan pegawai atau karyawan sama halnya dengan Investasi jangka panjang. Mereka menanamkan nilai-nilai perusahaan kepada seluruh karyawannya agar dapat bekerja sebaik mungkin sehingga dapat mengharumkan nama dan citra perusahaan di mata publik, terutama bagi klien dan pelanggan.  Seperti layaknya kita, orang awam yang ingin berinvestasi dalam bentuk barang, pastinya setiap perusahaan memiliki kriteria tersendiri yang menurut mereka layak di Investasikan.


Ada beberapa kriteria pekerja produktif yang diinginkan oleh perusahaan bagi Anda yang ingin memiliki karir di perusahaan tersebut, yaitu;

1.      Usia
Menurut badan Biro Pusat Statistik (BPS), jumlah angkatan kerja pada tahun 2014 mencapai angka 125,32 juta orang dan dari angka tersebut tercatat ada sekitar 114,02 juta orang yang bekerja. Selain itu, dari jumlah angkatan kerja tersebut, didominasi oleh usia 30-34 tahun, yaitu sekitar 17%. Dilanjutkan dengan usia 25-29 tahun, yaitu menduduki angka 14% dan lalu usia 20-24 tahun dengan angka 12%. Maka usia yang dianggap produktif adalah 30-34 tahun. Hal ini dikarenakan pada usia tersebut biasanya karyawan sudah memiliki jenjang karir dan pengalaman kerja yang cukup. Karyawan dengan usia tersebut biasanya sudah berada di level senior, dan bahkan beberapa sudah dipercaya untuk mengepalai sebuah divisi. Jika Anda termasuk pada usia tersebut dan memiliki karir yang bagus di kantor, biasanya banyak perusahaan lain yang akan menawarkan posisi yang lebih menarik bagi jenjang karir Anda.
Lalu untuk usia 25-29 tahun adalah usia penentu bagi Anda untuk melangkah menapaki karir selanjutnya. Di usia yang tergolong produktif tingkat 2 ini, perusahaan akan menguji skill atau kemampuan Anda lebih mendalam. Beberapa tantangan akan diberikan untuk Anda dari perusahaan. Jika Anda dianggap bagus dalam bekerja dan memiliki pengalaman yang cukup menarik, maka tidak susah bagi perusahaan untuk menerima Anda sebagai pegawai –Terlebih lagi bagi Anda yang berusia sekitar 30 tahun, kesempatan Anda menjadi seorang manager suatu perusahaan akan terbuka. Bagi Anda yang berusia  20-24 tahun, adalah awal permulaan Anda memasuki dunia kerja.  Anda harus meyakinkan perusahaan bahwa Anda sangat layak untuk bergabung walaupun pengalaman masih dianggap minim. Dari sini perusahaan akan menilai Anda cukup gigih dalam bekerja.

2.      Skill atau Kemampuan
Menurut Gomes, produktivitas karyawan dipengaruhi oleh knowledge, skills, abilities, attitude dan behaviours. Hal ini terlihat dari bagaimana skill yang dimiliki karyawan maupun calon karyawan tersebut. Dari sekian banyak calon pekerja dan pekerja yang ada, perusahaan harus menilik dan menilai lebih dalam seberapa besar pengaruh dari kemampuan mereka terhadap kemajuan perusahaan. Bagi kandidat dengan kemampuan bekerja yang paling baik dan produktif akan dipilih oleh perusahaan untuk bergabung dan mengembangkan kemampuan mereka.

3.      Status
Walaupun menikah adalah hak setiap orang, namun ada beberapa pertimbangan untuk menerima orang yang bekerja dengan status sudah memiliki keluarga. Dikutip dari buku Muchdarsyah Sinungan, suatu produktivitas pekerja dapat dinilai yakni  dari jam-jam kerja yang harus dibayar dan jam-jam kerja yang dipergunakan untuk bekerja. Jam kerja yang harus dibayar meliputi semua jam-jam kerja yang harus dibayar, ditambah jam-jam yang tidak digunakan untuk bekerja namun harus dibayar, liburan, cuti, libur karena sakit, tugas luar dan sisa lainnya. Jadi bagi keperluan pengukuran umum produktivitas tenaga kerja kita memiliki unit-unit yang diperlukan, yakni: kuantitas hasil dan kuantitas penggunaan masukan tenaga kerja. Maka bagi karyawan yang sudah berkelurga biasanya akan memiliki waktu yang kurang flexible utamanya bagi perempuan, dimana wajib untuk berada di sisi anak dalam saat –saat tertentu. Hal tersebut akan menjadi pertimbangan tersendiri bagi perusahaan, dimana jika karyawan sering tidak masuk, terutama karena kepentingan yan berhubungan dengan keluarga (istri & anak), maka akan berpengaruh kepada rutinitas dan produktifitas di kantor. Kecuali jika Anda dapat meyakinkan perusahaan bahwa Anda akan selalu loyalitas dalam bekerja dan dapat membagi waktu dengan baik untuk urusan rumah tangga. Maka hal tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan bagi perusahaan.


0 komentar:

Posting Komentar