Jumat, 26 Juni 2015

International Day Against Drugs: Lindungi Diri Dari Bahaya Narkoba


NARKOBA (Narkotika dan Obat Terlarang) pastinya sudah tidak asing lagi ditelinga khalayak ramai. Bagaimana tidak, sudah banyak masyarakat yang tersandung masalah penyalahgunaan Narkoba  dan menimbulkan banyak masalah, baik bagi si pemakai maupun orang sekitarnya, seperti kesehatan, keuangan, dan lain sebagainya. Di zaman sekarang ini narkoba sudah seperti gaya hidup dikalangan masyarakat urban. sensasi rasa yang dipercaya dapat menimbulkan rileksasi tubuh, apalagi didukung dengan penatnya pekerjaan dan sesaknya persaingan di kota metropolitan, narkoba menjadi salah satu pelarian masyarakat.

Bertepatan tanggal 26 Juni ini, diperingati sebagai International Day Against Drugs, atau Hari Peringatan Anti Narkoba Internasional. Penetapan ini bertujuan untuk mengalang masyarakat agar bersama-sama memerangi narkoba melalui berbagai aksi dan gerakan penyuluhan narkoba demi mengurangi jumlah pengguna narkoba. Namun pada kenyataannya di Indonesia angka kematian akibat penyalahgunaan narkoba malah cenderung bertambah dari tahun ke tahun. Dikutip dari PINews.com, menurut Deputi Pencegahan BNN (Badan Narkotika Nasional), Yapi Manate, menyebutkan;

Angka kematian akibat penyalahgunaan narkoba diperkirakan mencapai 104,000 orang yang berumur 15 tahun dan 263.000 orang yang berumur 64 tahun. Mereka meninggal akibat mengalami overdosis. Ini disebabkan adanya salah kaprah mengenai gaya hidup masyarakat Indonesia khususnya kalangan remaja
.

Lalu menurut Presiden Joko Widodo, setiap hari ada 50 generasi bangsa meninggal karena narkoba. Dalam setahun sekitar 18 ribu orang meninggal karena penyalahgunaan narkoba. Terbayang akan ganasnya efek dari narkoba untuk tubuh kita, bagaimana pengguna bisa candu dan ketagihan dengan barang haram tersebut.

Berikut adalah  zat adiktif yang banyak disalah gunakan di Indonesia :
  1. Ganja (Cannabis Sativa) yang biasa tumbuh di daerah Aceh dan Sumatera lainnya, dahulu kala digunakan untuk bahan ramuan sehari-hari –Meski saat ini banyak peneliti sedang melakukan uji ulang tentang peng-klasifikasi-an cannabis sativa ke dalam kategori zat adiktif.
  2. Kokain (Eryt hroxylor Coca) yang berasal dari Peru dan Bolavia. Biasanya digunakan untuk penyembuhan Asma dan TBC.
  3. Heroin, yang diproduksi pada tahun 1898 sebagai obat resmi penghilang rasa sakit (pain killer)
  4. Putaw dan ekstasi, yang  juga cukup banyak dikonsumsi, terutama oleh remaja.


Masih banyak lagi jenis narkoba yang belum terungkap dan setiap hari ada saja penemuan baru dari barang terlarang tersebut. Kita sebagai pekerja, sebaiknya perlu waspada dan jangan sampai terjerumus dengan hal yang demikian –Mengingat peran kita sebagai tulang punggung untuk mencari nafkah atau penghasilan bagi diri sendiri atau keluarga.

Selalu waspada terhadap bahaya narkoba perlu kita tanamkan dalam diri masing-masing karena efek dari penyalahgunaan tersebut yang akan sangat berdampak buruk bagi diri kita, mulai dari kondisi fisik, seperti gangguan sistem saraf (kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran), gangguan jantung dan pembuluh darah, gangguan kesehatan kulit (alergi & eksim), dan gangguan fungsi hati. Selain itu juga akan berdampak pada keadaan mental atau psikis dan emosional, seperti kecemasan yang meningkat, gejala psikotik (hilang kesadaran), paranoid berlebih, perilaku yang sangat agresif dan cenderung brutal, sulit berkonsentrasi dan perasaan tertekan (depresi).


Perangi  narkoba  sejak dini agar diri kita dan orang-orang terdekat tidak merasakan dampak buruk yang ditimbulkan dari masalah penyalahgunaan ini. Memerangi bukan berarti membatasi atau menutup diri, namun mencoba untuk merangkul kembali mereka, orang-orang disekitar kita agar terlindungi dari bahaya narkoba. Mari jaga diri dan lingkungan kita dari narkoba dengan mengembangkan potensi diri dan  merealisasikan ide-ide positif yang ada di dalam diri kita.