NARKOBA (Narkotika dan Obat
Terlarang) pastinya
sudah tidak asing lagi ditelinga khalayak ramai. Bagaimana tidak, sudah banyak masyarakat yang tersandung masalah penyalahgunaan Narkoba dan menimbulkan
banyak
masalah, baik bagi si pemakai maupun orang sekitarnya,
seperti kesehatan, keuangan, dan lain sebagainya. Di zaman sekarang ini narkoba
sudah seperti gaya hidup dikalangan masyarakat
urban.
sensasi rasa yang dipercaya dapat menimbulkan
rileksasi
tubuh, apalagi didukung dengan
penatnya pekerjaan dan sesaknya persaingan di kota metropolitan, narkoba
menjadi salah satu pelarian masyarakat.
Bertepatan tanggal
26 Juni ini, diperingati sebagai International
Day Against Drugs, atau Hari Peringatan Anti
Narkoba Internasional. Penetapan ini bertujuan untuk mengalang masyarakat agar
bersama-sama memerangi narkoba melalui berbagai aksi dan gerakan penyuluhan narkoba
demi mengurangi jumlah
pengguna narkoba. Namun pada kenyataannya di Indonesia angka kematian akibat
penyalahgunaan narkoba malah cenderung bertambah dari tahun ke tahun. Dikutip
dari PINews.com, menurut Deputi Pencegahan BNN (Badan Narkotika Nasional), Yapi Manate, menyebutkan;
“Angka kematian akibat penyalahgunaan narkoba diperkirakan mencapai 104,000 orang yang berumur 15 tahun dan 263.000 orang yang berumur 64 tahun. Mereka meninggal akibat mengalami overdosis. Ini disebabkan adanya salah kaprah mengenai gaya hidup masyarakat Indonesia khususnya kalangan remaja”.
Lalu
menurut Presiden Joko Widodo, setiap hari ada 50 generasi bangsa meninggal
karena narkoba. Dalam setahun sekitar 18 ribu orang meninggal karena penyalahgunaan narkoba.
Terbayang akan ganasnya efek dari narkoba untuk tubuh kita, bagaimana pengguna
bisa candu dan ketagihan dengan barang haram tersebut.
Berikut
adalah zat adiktif yang banyak disalah
gunakan di Indonesia :
- Ganja
(Cannabis Sativa) yang biasa tumbuh di daerah Aceh dan Sumatera lainnya,
dahulu kala digunakan untuk bahan ramuan sehari-hari –Meski
saat ini banyak peneliti sedang melakukan uji ulang tentang peng-klasifikasi-an
cannabis sativa ke dalam
kategori zat adiktif.
- Kokain
(Eryt hroxylor Coca) yang berasal dari Peru dan Bolavia. Biasanya
digunakan untuk penyembuhan Asma dan TBC.
- Heroin,
yang diproduksi pada tahun 1898 sebagai obat resmi penghilang rasa sakit
(pain killer)
- Putaw dan ekstasi, yang juga cukup banyak dikonsumsi, terutama oleh remaja.
Masih banyak
lagi jenis narkoba yang belum terungkap dan setiap hari ada saja penemuan baru
dari barang terlarang tersebut. Kita sebagai pekerja, sebaiknya perlu waspada
dan jangan sampai terjerumus dengan hal yang demikian –Mengingat peran kita sebagai tulang
punggung untuk mencari nafkah atau penghasilan bagi diri
sendiri atau keluarga.
Selalu waspada terhadap bahaya narkoba perlu kita tanamkan dalam diri
masing-masing karena efek dari penyalahgunaan tersebut yang akan sangat
berdampak buruk bagi diri kita, mulai dari kondisi fisik, seperti gangguan
sistem saraf (kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran), gangguan jantung
dan pembuluh darah, gangguan kesehatan kulit (alergi & eksim), dan gangguan
fungsi hati. Selain itu juga akan berdampak pada keadaan mental atau psikis dan
emosional, seperti kecemasan yang meningkat, gejala psikotik (hilang
kesadaran), paranoid berlebih, perilaku yang sangat agresif dan cenderung brutal,
sulit berkonsentrasi dan perasaan tertekan (depresi).
Perangi narkoba
sejak dini agar diri kita dan orang-orang
terdekat tidak merasakan dampak buruk yang ditimbulkan dari masalah
penyalahgunaan ini. Memerangi bukan berarti membatasi atau menutup diri, namun
mencoba untuk merangkul kembali mereka, orang-orang disekitar kita agar
terlindungi dari bahaya narkoba. Mari jaga diri dan lingkungan kita dari
narkoba dengan mengembangkan potensi diri dan merealisasikan ide-ide positif yang ada di
dalam diri kita.